BOJONEGORO – Sidang kasus perakitan dan pengiriman senjata api ilegal yang melibatkan empat warga Bojonegoro kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Pujiono, Mukhamad Kamaludin alias Kamal, Teguh Wiyono, dan Moch. Herianto. Setelah Jaksa ...





Find Us on Socials