Pemkab Bojonegoro Siap Beri Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Kericuhan Turnamen Futsal

Pemkab Bojonegoro Siap Beri Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Kericuhan Turnamen Futsal

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam insiden kericuhan dan perkelahian saat turnamen futsal. Langkah ini diambil setelah rapat tindak lanjut yang digelar pada Senin (8/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, mengungkapkan bahwa hasil rapat menemukan adanya unsur kelalaian dari dua pihak, baik penyelenggara turnamen maupun peserta yang merupakan ASN.

Menurut Hari Kristianto, penyelenggara—yang bukan bagian dari Pemkab Bojonegoro—melakukan sejumlah kelalaian, di antaranya penggunaan istilah ASN dalam turnamen tanpa koordinasi resmi, serta kurangnya fasilitas pendukung seperti tim medis dan unsur keamanan yang seharusnya wajib tersedia dalam kegiatan olahraga.

Selain itu, rapat juga menilai adanya kelalaian tindakan dari peserta yang berasal dari tim ASN, yaitu tim Dinas Perhubungan dan FC Baru. Aksi kedua tim tersebut memicu perkelahian hingga mencoreng nama baik ASN. Pemkab menegaskan bahwa turnamen futsal ini bukan kegiatan resmi pemerintah daerah.

“Pemkab Bojonegoro telah menyusun dua langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan segera,” ujar Hari Kristianto.

Langkah pertama, Arena Tempur yang terbukti terlibat dalam insiden akan dikenai sanksi administrasi yang menyesuaikan tingkatan hukuman disiplin (Hukdis) serta peran masing-masing individu. Untuk menentukan hal tersebut, Pemkab akan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang akan mendalami kejadian secara menyeluruh.

Langkah kedua, Pemkab meminta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro melakukan peninjauan menyeluruh terhadap panitia penyelenggara. Hasil tinjauan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi pemberian sanksi atas kelalaian yang ditemukan selama penyelenggaraan turnamen.

“Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk menjaga disiplin ASN. Setiap pelanggaran disiplin dan kelalaian, terutama yang berujung pada kericuhan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hari Kristianto.

Pemkab berharap kejadian ini menjadi evaluasi bersama agar ASN dapat menjadi teladan dalam setiap aktivitas, baik di lingkungan kerja maupun di kegiatan publik lainnya.

Baca Selengkapnya: https://taipanxp.com.au/contact-us/